Pimpinan PT Musim Mas Mengaku Belum Tahu Konvensi Rotterdam
Tim Kunjungan Lapangan (Kunlap) Komisi VII menemukan fakta masih ada pelaku industri yang mengimpor bahan B3 (Bahan Berbahaya Beracun) belum paham Konvensi Rotterdam dan rencana DPR dan pemerintah untuk meratifikasinya.
Hal ini terungkap saat anggota Tim Kunlap Andi Rachmat memaparkan tentang rencana ratifikasi konvensi yang telah disepakati 73 negara itu, dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan PT Musim Mas di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/3/13).
"Kelihatan yang terkena adalah industri berbasis agro seperti sawit, kakao, karet. Jadi konsen kita seberapa nyaman industri dalam negeri terhadap konvensi seperti ini?" tanya Andi anggota FPKS ini.
Merespon hal ini General Manager PT Musim Mas, Julius mengaku belum mengetahui tentang rencana ratifikasi Konvensi Rotterdam. "Kami belum tahu Konvensi Roterdam. Apa isinya juga belum tahu demikian pula dampaknya terhadap kebutuhan impor. Sejauh ini kami masih mengacu pada PP saja," ungkapnya.
Pimpinan sidang Effendi Simbolon terlihat terkejut mendengar pengakuan tersebut. Ia meminta pihak Kementrian Lingkungan Hidup yang juga hadir dalam pertemuan itu memaparkan tentang Konvensi Rotterdam yang akan segera diratifikasi.
Kepada wartawan usai acara Andi Rachmat mengaku dapat memahami apabila pelaku industri belum paham kondisi terbaru ini. "Kegiatan Komisi VII ini walaupun dibahasakan sebagai kunjungan lapangan tetapi dibalik itu ada unsur sosialisasinya. Jadi sebelum ketok palu DPR harus ekstra hati-hati, jangan sampai ratifikasi menjadi kolonialisme ide oleh negara tertentu," tegas dia. (iky)